Galeri

Video


time2online Extensions: Simple Video Flash Player Module

Mars Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia


time2online Extensions: Simple Video Flash Player Module

Tentang P3G-UNM

Program Pengembangan Profesi Guru UNM adalah Lembaga pada Universitas Negeri Makassar yang khusus menangani program pengadaan tenaga kependidikan profesional, serta menilai kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional.

Berita Terbaru

LPTK Penyelenggara Perekrutan SM-3T Angkatan 3 03.05.13 - Berikut adalah LPTK Penyelenggara perekrutan dan pengiriman SM-3T Angkatan 3. Universitas Negeri Gorontalo Universitas Negeri Jakarta Universitas Negeri Makassar Universitas Negeri Malang Unive... More detail
Persyaratan SM-3T Angkatan 3 03.05.13 - Berikut adalah persyaratan menjadi peserta SM-3T Angkatan 3. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku. Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahu... More detail
Prodi yang dibutuhkan SM3T Angkatan 3 29.04.13 - Ada delapan belas program studi yang dibutuhkan dalam penerimaan SM-3T Angkatan 3 yaitu: Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Luar Biasa Pendidikan Kewarganegaraan ... More detail

Info Kurikulum 2013

Dapatkan Informasi Terbaru Kurikulum 2013.

Ketik: ikut <spasi> Kurikulum2013 (tahun tanpa spasi).

Kirim ke 081617088870. Menerima SMS Gratis

Artikel terkait

... 26.09.12 - Makassar, Fajar Online - PPGT Syarat Jadi Guru PNS
... 20.12.11 - MAKASSAR, KOMPAS.com- UNM Lepas 339 Sarjana Mendidik
Slideshow Image 1
Slideshow Image 2
Slideshow Image 3
Slideshow Image 4
Slideshow Image 5
p3g-unm
Persyaratan SM-3T Angkatan 3
Jumat, 03 Mei 2013 00:55

Berikut adalah persyaratan menjadi peserta SM-3T Angkatan 3.

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
  2. Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahun terakhir (2011, 2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi).
  3. Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013.
  4. IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
 
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>

Page 1 of 2