Dengan hormat, bahwa kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017, untuk Periode Kementeian Agama akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 24 Desember 2017 sebagaimana daftar nama-nama peserta.
Diharapkan para peserta yang mengikuti PLPG periode Kementerian Agama agar mencermati hal-hal sebagai berikut :
- PSG Rayon UNM tidak melakukan pemanggilan ulang dan dinyatakan gugur bagi peserta PLPG tidak hadir.
- Membawa laporan akhir pelaksanaan pembekalan prakondisi yang disahkan oleh Kepala Sekolah sebanyak 3 rangkap dijilid antero/langsung/terusan.
- Foto kopi ijazah D1, D2, D3, S1 dan S2 yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar (D1,D2,D3 dan S2 jika ada).
- Pas Foto terbaru (6 bulan terakhir ukuran 3x4 berwarna sebanyak 4 lembar).
- Surat Mandat dari Kantor Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota.
Selain biaya transportasi, kegiatan ini seluruhnya dibiayai oleh Kementerian Agama dengan demikian, untuk kegiatan PLPG dalam rangka penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan peserta tidak dipungut/dibebani biaya, maupun setelah dinyatakan lulus PLPG.
Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi peserta dilaksanakan secara online di PSG Rayon UNM setelah dinyatakan lulus PLPG.
Demikian penyampaian kami, atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terima kasih.
Dengan hormat, bahwa kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017, untuk Periode Kementeian Agama akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 24 Desember 2017 sebagaimana daftar nama-nama peserta, lihat lampiran 3.
Diharapkan para peserta yang mengikuti PLPG periode Kementerian Agama agar mencermati hal-hal sebagai berikut :
a. PSG Rayon UNM tidak melakukan pemanggilan ulang dan dinyatakan gugur bagi peserta PLPG tidak hadir.
b. Membawa laporan akhir pelaksanaan pembekalan prakondisi yang disahkan oleh Kepala Sekolah sebanyak 3 rangkap dijilid antero/langsung/terusan, format laporan akhir lihat lampiran 1.
c. Foto kopi ijazah D1, D2, D3, S1 dan S2 yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar (D1,D2,D3 dan S2 jika ada).
d. Pas Foto terbaru (6 bulan terakhir ukuran 3x4 berwarna sebanyak 4 lembar).
e. Surat Mandat dari Kantor Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota.
Selain biaya transportasi, kegiatan ini seluruhnya dibiayai oleh Kementerian Agama dengan demikian, untuk kegiatan PLPG dalam rangka penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan peserta tidak dipungut/dibebani biaya, maupun setelah dinyatakan lulus PLPG.
Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi peserta dilaksanakan secara online di PSG Rayon UNM setelah dinyatakan lulus PLPG.
Demikian penyampaian kami, atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terima kasih.
|