Dalam rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Sabah, Johor Bahru Malaysia dan Mindanao Filipina, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membutuhkan 90 orang pendidik (20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil dan 70 orang pendidik Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Sabah, Johor Bahru Malaysia dan Mindanao.
Syarat Pendaftaran.
PNS
- Usia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran
- Kualifikasi akademik minimal S1/D4
- IPK minimal 2,7
- Memiliki Sertifikat pendidik
- Masa Kerja minimal 5 tahun
- Mendapatkan ijin mengajar di Malaysia/Mindanao dari Pemda
- Memiliki Kemampuan Bahasa Inggris
- Memiliki Kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya serta olahraga
- Menguasai Komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan metode mengajar
- Memiliki ketrampilan life skill (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan, menganyam, dll).
NON PNS
- Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran
- Diutamakan lulusan PPG pasca SM3T dari program studi:
a. PGSD b. IPA c. IPS d. Bahasa Indonesia e. PKN f. Matematika g. Agama Islam h. Keolahragaan i. Kesenian
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
- Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang seni dan budaya , olahraga, keterampilan life skills (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan,menganyam, dll) dan ICT.
Berkas yang harus dilengkapi:
- Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
- Formulir surat ijin orangtua/suami/isteri;
- Formulir surat pernyataan menjadi pendidik;
- Formulir surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS;
- Surat ijin dari kepala sekolah bagi calon pendidik PNS atau surat ijin dari yayasan bagi calon pendidik bukan PNS;
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip yang dilegalisir;
- Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai yang dilegalisir;
- Fotocopy KTP;
- Surat keterangan sehat dari dokter;
- Surat keterangan bebas narkoba dari dokter/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Pasphoto berwarna terbaru, berlatar belakang putih ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat).
*Berkas nomor 1- 11 rangkap 2 *berkas no 1 – 4 dapat didownload di p3g.unm.ac.id atau LPTK yang telah dipilih atau di p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
Berkas Pendaftaran yang telah diisi lengkap dapat dibawa langsung atau dikirim paling lambat tanggal 13 April 2015 ke:
Kantor P3G UNM Gedung Pinisi UNM Wing C Lantai 4. Jalan A. P. Petarani, Makassar. 90222
Contak Person:
A. Muh. Irfan (081242901699)
Catatan :
Setiap LPTK menyeleksi secara administrasi calon pendidik pasca SM3T
Direktorat P2TK Dikdas akan menyeleksi secara administrasi calon pendidik non SM3T dan PNS yang mendaftar dan memilih 75 orang calon pendidik sesuai kriteria untuk diikutkan dalam seleksi pusat.
Calon pendidik non SM3T dan PNS dapat mengirim berkas pendaftaran ke:
P2TK DIKDAS Gedung C Lt. 18 Komplek Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Cp: Marista (085761300828)
Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4
1. Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran
2. Diutamakan lulusan PPG pasca SM3T dari program studi:
a. PGSD
b. IPA
c. IPS
d. Bahasa Indonesia
e. PKN
f. Matematika
g. Agama Islam
h. Keolahragaan
i. Kesenian
3. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
4. Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang seni dan budaya , olahraga, keterampilan life skills (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan,menganyam, dll) dan ICT.
|