Kamis, 01 Februari 2018 09:04 |
REGISTRASI PESERTA PPG PRAJABATAN BERSUBSIDI TAHAP 2 UNM:
- Peserta dilayani di Kantor P3G UNM Wing C Gedung Pinisi, hari Kamis-Jum’at, tanggal 1-2 Februari 2018 Pukul 09.00 – 15.30 WITA (istirahat 12.00 – 13.00 WITA).
- Penjelasan tentang kegiatan PPG PRAJABATAN BERSUBSIDI TAHAP 2 selanjutnya akan diinformasikan saat kegiatan Orientasi (pengumuman lebih lanjut di laman http://p3g.unm.ac.id)
KETENTUAN DAN PERSYARATAN LAPOR DIRI :
- Biodata, Surat Pernyataan Ijin Orang Tua/Wali dan Pakta Integritas (format terlampir).
- Fotokopi Ijazah S1 (Legalisasi dari Perguruan Tinggi asal Ijazah).
- Fotokopi Transkrip Nilai S1 (Legalisasi dari Perguruan Tinggi asal Transkrip).
- Fotokopi Kartu Identitas KTP/SIM/KK.
- Surat Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang.
- Surat Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Surat Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Surat Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (Polsek/Polres).
- Surat Pernyataan belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa (format terlampir).
- Semua berkas diurutkan dan dimasukkan ke dalam stopmap kertas berwarna biru diberi nama lengkap dan nama prodi ppg.
- Peserta WAJIB membawa SOFTFILE berkas : (1) Ijazah, (2) Transkrip Nilai, (3) KTP/KK, (4) Surat Bebas Napza, dan (5) Surat Sehat Jasmani/Rohani sebagai persyaratan registrasi NIM PPG PRAJABATAN BERSUBSIDI TAHAP 2 UNM. (jenis file pdf dan ukuran file 50-500 kb). atau dikirim ke email :
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
- Menyiapkan pakaian untuk kegiatan Orientasi (baju putih, celana/rok gelap).
- Pada saat lapor diri peserta berpenampilan rapi, mengenakan pakaian kemeja untuk laki-laki (perempuan menyesuaikan).
Biodata, Surat Pernyataan Ijin Orang Tua/Wali dan Pakta Integritas bisa di unduh di bawah.
|