Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2020 |
Senin, 29 Juni 2020 00:00 |
Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2020 Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telah ditetapkan, wajib mengisi biodata sebelum mengikuti PPG dalam Jabatan sebagai lapor diri. Tujuan pengisian biodata ini, untuk memastikan bahwa mahasiswa PPG dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2020, terkonfirmasi di Sistem Informasi Akademik (SIA) UNM, selanjutnya tervalidasi pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian biodata sampai batas waktu yang ditentukan berakhir, dianggap tidak melakukan lapor diri dan tidak terdaftar sebagai mahasiswa PPG Universitas Negeri Makassar. Sebelum memulai pengisian biodata, sebaiknya mahasiswa mempersiapkan antara lain:
Form biodata sebagai bukti lapor diri dalam mengikuti PPG dalam Jabatan Tahun 2020 angkatan 1, terkonfirmasi paling lambat 7 Juli 2020. Bilamana ada hal-hal yang ingin disampaikan dapat menghubungi Andi Muhammad Irfan nomor WA 085103097699 atau Andi Muadz Nomor 081343555663 klik disini untuk mengisi LAPOR DIRI atau di link bit.ly/LAPORDIRI-PPG2020 |